Sakit Hati, Warga Sukoharjo Nekat Gasak Uang Mantan Majikan

Ary Wahyu Wibowo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan barang bukti tangga terkait kasus pencurian di Perum Akasia Residen, Kelurahan Kertonatan, Kecamatan Kartasura. Foto: Ist.

Polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku yang terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dimana pelaku diketahui merupakan mantan pembantu korban.

“Jadi pelaku ini merupakan mantan pembantu dari korban yang sudah bekerja dengan selama 12 tahun (2008-2019). Maka dari itu pelaku sudah hafal susunan rumah korban,” katanya. 

Dari pemeriksaan, pelaku masuk menggunakan tangga bambu. Pelaku nekat mencuri di rumah mantan majikannya karena merasa sakit hati saat dulu masih bekerja dengan korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

21 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

21 hari lalu

Ngeri! Terekam Video Anjing Pitbull Lepas Gigit Anak Perempuan 9 Tahun di Bandung

1 bulan lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan 2 Mobil Tabrakan di Pantura Cirebon gegara Sopir Mengantuk

1 bulan lalu

Terekam CCTV! Mobil Penabrak Polisi di Bandung Berisi 4 Orang, 2 di Antaranya Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal