Satpol PP Solo Tindak Tegas Kafe yang Gelar Nobar Liga 2

Antara
Pembubaran nobar di salah satu kafe oleh Satpol PP Kota Solo, Selasa (5/10/2021) malam. Foto: ANTARA.

SOLO, iNews.id - Satpol PPKota Solo menindak tegas kafe yang menggelar nonton bareng (nobar) sepakbola Liga 2. Selain acara dibubarkan karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19, pemilik kafe diberikan surat peringatan (SP) 1. 

"Sebelumnya kami dapat informasi, yang pertama tapi tidak terdeteksi karena sudah tidak ada dan sudah selesai. Untuk antisipasi kemarin kami bentuk tim linmas di semua wilayah," kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan, Rabu (6/10/2021). 

Ia mengatakan tujuan dari dibentuknya tim linmas untuk memonitor terkait antisipasi adanya aktivitas nonton bareng.

"Dan ternyata ada informasi kemarin nonton bareng, ada satu di Manahan dan satu di Mojosongo, jadi ada di dua tempat. Selanjutnya kami melakukan pembubaran sesuai dengan SE (Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kota Solo," katanya.

Ia mengatakan, untuk laporan yang masuk ke Satpol PP terkait nonton bareng ini juga berasal dari masyarakat.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal