Satpol PP Solo Tindak Tegas Kafe yang Gelar Nobar Liga 2

Antara
Pembubaran nobar di salah satu kafe oleh Satpol PP Kota Solo, Selasa (5/10/2021) malam. Foto: ANTARA.

"Linmas juga ada yang melaporkan bahwa ada kegiatan (nonton bareng) di lingkungannya, kemudian kami tindak lanjuti," katanya.

Ia mengatakan untuk sanksi yang diberikan kepada penyelenggara nonton bareng sendiri sejauh ini berupa SP 1. Meski demikian, jika mereka mengulangi lagi maka akan diberikan sanksi berupa SP 2 untuk kemudian ditutup.

Terkait dengan PPKM Kota Solo yang sudah turun dari level 3 ke level 2,  tetap harus diwaspadai oleh masyarakat.

"Alhamdulilah sudah level dua, banyak pelonggaran yang dilakukan. Namun bukan berarti bebas, masyarakat masih harus waspada dan kami juga terus menekankan prokes (protokol kesehatan) karena pandemi belum usai, standar prokes harus ditegakkan," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal