Sebar Hoaks Provokasi Sebabkan Keonaran, Pria asal Grobogan Ditangkap Polisi

Eka Setiawan
Tersangka DCS (memakai baju tahanan) saat ditahan di Rutan Polda Jateng. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang pelaku diduga penyebar berita hoaks yang menyebabkan keonaran di wilayah Jawa Tengah. Hoaks mengakibatkan 40 orang berkonvoi Kabupaten Sragen dengan maksud mencari kelompok lain. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengemukakan, pengungkapan berawal dari laporan yang masuk pada Jumat (10/2/2023) kemarin ada puluhan orang yang berkonvoi dan sebagian membawa senjata tajam.

“Informasi itu ditindaklanjuti, petugas kemudian mengamankan mereka,” kata Iqbal, Sabtu (11/2/2023).

Setelah mereka diamankan, kemudian dimintai keterangan perihal apa yang membuat mereka melakukan hal itu. Kemudian didapati, aksi konvoi karena mereka terhasut pesan yang disebarkan di WhatsApp grup (WAG) bernama Arus Bawah Grobogan dan GASAK Grobogan.

Hasutan itu berisi menuntut keadilan atas perusakan yang terjadi di sekretariat sebuah perguruan bela diri di Sragen.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
15 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

23 hari lalu

AKBP Christian Chrisye Lolowang Jabat Kapolres Tegal Kota, Gantikan AKBP Heru Antariksa

25 hari lalu

Plafon SD Negeri 2 Cepoko Sragen Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

31 hari lalu

Polisi Autopsi Jenazah Siswa SD Diduga Korban Perundungan di Pemalang

1 bulan lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal