Sebulan, 7 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Boyolali Ditangkap Polisi

Tata Rahmanta
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap aparat Polres Boyolali. Foto: iNews TV/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id – Dalam tempo satu bulan, tujuh tersangka kurir sabu-sabu dan pil koplo ditangkap aparat Polres Boyolali. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 3,54 gram dan 198 butir pil koplo. 

Para tersangka ditangkap dalam Operasi Bersinar 2023. Mereka hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang untuk gelar perkara di Mapolres Boyolali. 

Dari tujuh pelaku, tiga di antaranya merupakan pemakai. Sedangkan empat sisanya merupakan pemakai dan juga pengedar. Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda. 

“Selain sabu-sabu dan pil koplo, kami juga mengamankan handphone, uang tunai, alat hisap dan sepeda motor,” kata Kasat Narkoba Polres Boyolali, Iptu Yulianus Dica Ariseno Adi, Rabu (5/4/2023). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal