Sejak Awal Ramadan di Rembang, 40 Pasangan Tidak Sah Terjaring saat Ngamar di Hotel

Musyafa
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang saat menggelar razia pekat di hotel dan kost di bulan Ramadan. Foto: iNews/Musyafa Musa.

“Yang baru pertama kali bisa sampai wajib lapor, tapi kalau lebih dari 1 kali akan ditangani lebih intensif ke pemeriksaan. Kami acuannya adalah Perda, karena setiap orang dilarang melakukan tindak asusila dengan pasangan yang tidak sah,” kata teguh.

Dari hasil pendataan, mayoritas pasangan yang terjaring adalah kaum pemuda atau remaja. Untuk pasangan yang sudah tua, relatif jauh lebih sedikit.

Apabila nanti pasangan tidak sah membandel tinggal sekamar, Satpol PP menyiapkan skema untuk dinikahkan saja. Dengan catatan, status keduanya masih lajang dan keluarga masing-masing menyetujui.

Ia juga berharap pengelola hotel dan tempat kost ikut membantu mengurangi penyakit masyarakat. Salah satunya dengan memperketat prosedur tamu yang berkunjung. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kronologi Ratusan Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal Diduga Keracunan MBG

11 hari lalu

Ratusan Siswa SMAN 1 Lasem Diare Massal Diduga Keracunan MBG

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal