Sempat Buron, 1 Anggota LSM Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap

Eka Setiawan
Aparat Sat Reskrim Polres Brebes menangkap satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes yang sempat buron. (ilustrasi)

Para tersangka ini mengancam jika tidak memberikan uang maka kasus perkosaan itu akan dilanjutkan ke proses hukum, dilaporkan ke kepolisian. Ini yang membuat para orang tua korban memenuhi permintaan para tersangka. 

Pada perkembangannya, awal pekan lalu sebuah LSM melaporkan kasus itu ke Polres Brebes. Para pelaku perkosaan itu kemudian dijadikan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes. 

Para pelaku perkosaan itu ditangkap Selasa 17 Januari 2023. Ini juga mengakibatkan para orangtua pelaku merasa dibohongi para tersangka pemerasan itu, sehingga mereka melaporkan ke kepolisian.  

Bukti untuk kasus pemerasan ini, di antaranya; surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 29 Desember 2022. Ini merupakan proses mediasi antara para pelaku dan korban. 

Mediasi ini tidak melibatkan aparat kepolisian. Mediasi disaksikan perangkat desa setempat, termasuk Kepala Desa Sengon dan para anggota LSM yang belakangan ditetapkan tersangka itu. Selain itu, bukti uang Rp 6.100.000 juga dikantongi polisi atas kejahatan itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Menyemai Energi Hijau di Tanah Tandus Brebes, Kaliandra dan Gamal jadi Biomassa Masa Depan

5 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

16 hari lalu

Detik-Detik Gedung Badminton Hogwan Roboh di Brebes, 2 Anak dan 1 Lansia Tewas

16 hari lalu

Gedung Badminton Hogwan di Brebes Roboh, 3 Orang Tewas Tertimpa Reruntuhan

29 hari lalu

2 Anggota DPRD Jateng Diperiksa KPK Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal