Sengketa Lahan, Warga Dukuhseti Pati Segel Bangunan Sekolah dan Balai Desa

Agus Atha Suharto
Warga Dukuhseti Kabupaten Pati menyegel bangunan SDN 2 Dukuhseti dan kantor desa setempat. (Agus Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Warga Dukuhseti Kabupaten Patimenyegel bangunan SDN 2 Dukuhseti dan balai desa setempat. Hal itu menyusul tidak adanya penyelesaian sengketa tanah antara warga atas nama Sunari dengan Pemkab Pati. 

Kuasa hukum Sunari mengklaim selama ini belum ada ganti rugi atas lahan yang ditempati bangunan SD dan balai desa yang saat ini sertifikatnya atas nama kliennya.

Pihaknya mengaku sebagai pemilik tanah yang sah sesuai sertifikat hak milik nomor 342 atas nama Soenari bin Tanus dengan luas tanah 2.500 meter persegi.

Pintu gerbang sekolah dan kantor desa tersebut dipagari bambu dan ditempeli tulisan yang memberitahukan larangan segala bentuk aktivitas di dua bangunan tersebut.

“Aksi penyegelan akses masuk kedua gedung tersebut merupakan langkah hukum yang kongkrit, setelah dua kali melayangkan surat somasi namun tidak pernah ada tanggapan dari pemerintah,” kata Muhammad Saiful Rizal, kuasa hukum Sunari, Selasa (8/11/2022). 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Jutaan Ikan Sapu-Sapu di Sungai Juwana Pati Mati Imbas Kemarau Ekstrem

5 hari lalu

Pawai Artis hingga Konser Musik, Road to Kilau Raya MNCTV Semarakkan Puncak HUT Pati ke-703

7 hari lalu

Dugaan Teror di Rumah Sopir Botok Pati, Hasil Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan

7 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

10 hari lalu

Rekening Rp80,9 Juta Diblokir, Aktivis Pati Botok Minta Kejelasan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal