Sengketa Lahan, Warga Dukuhseti Pati Segel Bangunan Sekolah dan Balai Desa

Agus Atha Suharto
Warga Dukuhseti Kabupaten Pati menyegel bangunan SDN 2 Dukuhseti dan kantor desa setempat. (Agus Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Warga Dukuhseti Kabupaten Patimenyegel bangunan SDN 2 Dukuhseti dan balai desa setempat. Hal itu menyusul tidak adanya penyelesaian sengketa tanah antara warga atas nama Sunari dengan Pemkab Pati. 

Kuasa hukum Sunari mengklaim selama ini belum ada ganti rugi atas lahan yang ditempati bangunan SD dan balai desa yang saat ini sertifikatnya atas nama kliennya.

Pihaknya mengaku sebagai pemilik tanah yang sah sesuai sertifikat hak milik nomor 342 atas nama Soenari bin Tanus dengan luas tanah 2.500 meter persegi.

Pintu gerbang sekolah dan kantor desa tersebut dipagari bambu dan ditempeli tulisan yang memberitahukan larangan segala bentuk aktivitas di dua bangunan tersebut.

“Aksi penyegelan akses masuk kedua gedung tersebut merupakan langkah hukum yang kongkrit, setelah dua kali melayangkan surat somasi namun tidak pernah ada tanggapan dari pemerintah,” kata Muhammad Saiful Rizal, kuasa hukum Sunari, Selasa (8/11/2022). 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 jam lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Fortuner Hantam 2 Motor dan Pikap di Pati, 1 Orang Tewas

6 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

11 hari lalu

Peringati HUT ke-12, Perindo Pati Fasilitasi Peternak Bebek Lewat Bantuan Kandang

14 hari lalu

Mencekam! Bentrokan Maut Antarkeluarga Perebutan Lahan di Luwu Utara, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal