Sengketa Lahan, Warga Dukuhseti Pati Segel Bangunan Sekolah dan Balai Desa

Agus Atha Suharto
Warga Dukuhseti Kabupaten Pati menyegel bangunan SDN 2 Dukuhseti dan kantor desa setempat. (Agus Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Warga Dukuhseti Kabupaten Patimenyegel bangunan SDN 2 Dukuhseti dan balai desa setempat. Hal itu menyusul tidak adanya penyelesaian sengketa tanah antara warga atas nama Sunari dengan Pemkab Pati. 

Kuasa hukum Sunari mengklaim selama ini belum ada ganti rugi atas lahan yang ditempati bangunan SD dan balai desa yang saat ini sertifikatnya atas nama kliennya.

Pihaknya mengaku sebagai pemilik tanah yang sah sesuai sertifikat hak milik nomor 342 atas nama Soenari bin Tanus dengan luas tanah 2.500 meter persegi.

Pintu gerbang sekolah dan kantor desa tersebut dipagari bambu dan ditempeli tulisan yang memberitahukan larangan segala bentuk aktivitas di dua bangunan tersebut.

“Aksi penyegelan akses masuk kedua gedung tersebut merupakan langkah hukum yang kongkrit, setelah dua kali melayangkan surat somasi namun tidak pernah ada tanggapan dari pemerintah,” kata Muhammad Saiful Rizal, kuasa hukum Sunari, Selasa (8/11/2022). 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
28 hari lalu

Sengketa Lahan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro Pangkep, Ahli Waris Segel Sekolah

1 bulan lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

1 bulan lalu

Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini

1 bulan lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

2 bulan lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal