Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Grabag Magelang Digelar Tertutup

Antara
Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. (Antara)

Secara terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Toto Harmiko menyampaikan terdakwa IA dalam kasus pembunuhan ini didakwa dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pasal 340 KUHP ini unsurnya ada perencanaannya, melakukan pembunuhan dengan perencanaan. Kalau Pasal 80 UU Perlindungan Anak tidak ada perencanaannya, hanya melakukan pembunuhan terhadap anak karena korbannya anak," kata Toto.

Kepala Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Muhammad Sholikin yang bersama pihak keluarga korban datang ke PN Mungkid menyampaikan bahwa kehadirannya untuk bersilaturahmi sekaligus ingin mengetahui perkembangan perkara dan mengawal kegiatan persidangan.

"Kami sangat berharap kepada pihak pengadilan untuk membuat jalannya peradilan itu betul-betul berjalan sesuai prosedur yang benar, bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel kepada semua masyarakat sehingga hal-hal seperti ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan," katanya.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada awal Agustus 2022 ini, tersangka IA (15) melakukan penganiayaan terhadap korban WS hingga tewas diduga karena sakit hati setelah ketahuan mencuri telepon seluler korban di kelas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

3 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

3 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

3 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

4 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal