Sidang Kasus Penipuan Arisan Online di Salatiga, 2 Terdakwa Divonis 9 Bulan

Angga Rosa
Suasana sidang pembacaan putusan tindak pidana penipuan modus arisan online terdakwa Resa Agata Putri dan Benny Larsiga di PN Salatiga yang digelar secara online, Senin (7/2/2022). Foto/IST

SALATIGA, iNews.id -Pengadilan Negeri Salatiga menggelar sidang pembacaan putusan perkara tindak pidana penipuan arisan online dengan terdakwa Resa Agata Putri dan Benny Larsiga secara online, Senin (7/2/2022). Kedua terdakwa divonis pidana penjara selama 9 bulan.

Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengailan Negeri Salatiga menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama sebagaimana Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1. Atas perbuatannya terdakwa dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 9 bulan. 

Sedangkan terhadap barang bukti berupa handphone, buku rekening, ATM serta simcard, dikembalikan kepada kedua terdakwa. Kemudian uang senilai Rp71,3 juta, Majelis Hakim memuntuskan dikembalikan kepada korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana mengatakan, pada persidangan sebelumnya, Penuntut Umum menuntut terdakwa masing - masing dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

"Atas putusan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan menerima. Sedangkan Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

5 hari lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

9 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

17 hari lalu

Kecelakaan di Tol Bawen–Salatiga, Innova Ringsek Hantam Belakang Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal