Sidang Kasus Rekayasa Kepailitan, Pengusaha Ini Sakit saat Akan Dihadirkan di PN Semarang

Wisnu Wardhana
Sidang agenda pemeriksaan saksi dalam kasus rekayasa kepailitan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (20/6/2023). (Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id – Terdakwa kasus rekayasa kepailitan, Agustinus Santosa sakit saat akan dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (20/6/2023). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi.

Pengusaha asal Semarang itu melalui penasihat hukumnya, Osward Febby Lawalata melayangkan surat izin ke majelis hakim karena tidak bisa mengikuti persidangan.

Menurut Osward kliennya mengalami asam lambung dan gangguan detak jantung. Bahkan hasil laboratorium menyebutkan kliennya harus diperiksa menggunakan alat medis lebih baik.

"Kami meminta kepada majelis hakim meninjau kembali agar klien kami menjadi tahanan kota. Agar jika sakit bisa ditangani dokter yang lebih baik agar tidak menghambat persidangan," katanya.

Dia meminta kepada majelis hakim untuk menunda persidangan itu. Sidang ditunda pada Jumat (23/6) mendatang. "Terkait permohonan tahanan kota masih dikaji," ujarnya.

Sementara itu penasihat hukum pelapor, John Richard Latuimaholo mengatakan perpanjangan penahanan Agustinus Santoso telah dilakukan. Pihaknya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyelesaikan perkara tersebut. 

"JPU memeriksa harus semua saksi sesuai fakta yang ada. Sebab saksi-saksi ini pernah diperiksa pada perkara terpidana Agnes Siane. Jadi tinggal mengulangi saja pemeriksaan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal