Kasus Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum Pelapor Sebut Dakwaan Jaksa Sudah Terang Benderang

Wisnu Wardhana
Penasihat hukum Kwee Foh Lan, John Ricard Latuimaholo. (Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id - Penasihat hukum Kwee Foh Lan, John Ricard Latuimaholo menegaskan bahwa dakwaan mengenai rekayasa kepailitan telah sesuai. Pada dakwaan itu Jaksa mendasar pada 4 putusan gugatan perdata kepemilikan yang membuktikan kliennya adalah pemilik sah bidang tanah Jalan Tumpang nomor 5 Kelurahan Petompon, Kota Semarang. 

Tak hanya itu jaksa juga merujuk putusan pidana Agnes Siane yang telah berkekuatan hukum tetap. Pernyataan John Ricard merespons penasihat hukum pelapor Agustinus Santoso pelaku rekayasa kepailitan dan penggelapan sertifikat tanah terkait sidang pidana dakwaan  di Pengadilan Negeri Semarang.

Pada kasus tersebut Agustinus Santoso dilaporkan Kwee Foh Lan karena melakukan rekayasa kepailitan bersama terpidana Agnes Siane.

"Putusan itu hingga peninjauan kembali. Bahwa dalam putusan itu terbukti Agnes Siane bersama-sama  Agustinus Santoso melakukan penggelapan bersama-sama," kata John Ricard dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

Terkait iktikad baik terdakwa membeli tanah itu, dia membantahnya. Sebab dua pihak tersebut yakni Agnes Siane dan Agustinus Santoso telah berkonspirasi. Karena Agustinus saat melayangkan gugatan kepailitan telah ada terlebih dahulu putusan kepemilikan tanah itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan terkait Syarat Administrasi Ijazah Jokowi

5 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

7 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

9 hari lalu

Dekat Wisata Religi, Triizz Hotel Semarang Tawarkan Penginapan Nyaman dan Strategis

10 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal