Ngaku Wartawan, 2 Pria Diduga Peras dan Ancam Kades di Pemalang

Suryono Sukarno
Dua pria (memakai baju tahanan) yang ditangkap polisi setelah diduga memeras kades di Pemalang dengan modus mengaku sebagai wartawan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id - Dua warga Kabupaten Pemalang bernama Danuri (45) dan Nur Efendi (42) harus berurusan dengan polisi. Keduanya diduga melakukan pemerasaan dan ancaman dengan modus mengaku sebagai wartawan

Dalam perkara ini, korbannya adalah Mahmud (52), salah satu kepala desa (Kades) di Kecamatan Taman, Pemalang. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (9/1/2023) kemarin.

“Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan pada korban Mahmud, selaku Kepala desa yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek jalan desa pada Desember 2022,” kata Ari Wibowo, Kamis (12/1/2023). 

Setelah proyek jalan selesai, lanjutnya, kedua pelaku mendatangi korban dan mempermasalahkan adanya retakan pada bagian pinggir jalan rabat beton dengan panjang sekitar 30 sentimeter.

“Kedua tersangka mengaku sebagai wartawan, lalu mengancam akan memuat informasi keretakan jalan di media sosial, cetak dan online bila korban tidak memberikan sejumlah uang,” katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Hilang 2 Hari saat Latihan Dayung, 2 Pelajar Pemalang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Dihantam Batu Besar Meluncur dari Bukit, Begini Kondisi Rumah Warga di Pemalang

57 tahun lalu

Mengerikan! Batu Raksasa Tiba-Tiba Meluncur dari Bukit Hantam Rumah Warga di Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal