Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ricuh, Massa Pendukung Kejar Tim JPU KPK

iNews TV
Sidang tuntutan Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang berujung ricuh setelah massa pendukung menolak tuntutan JPU KPK. (Foto: iNews TV/WISNU WARDHANA)

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Sudewo dengan pidana penjara 8 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. JPU juga menuntut denda Rp300 juta.

Tuntutan tersebut mendapat penolakan dari massa pendukung Sudewo. Mereka meminta JPU membatalkan tuntutan terhadap terdakwa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sudewo mengklaim JPU tidak mempertimbangkan fakta yang terungkap selama persidangan. Dia menilai tuntutan yang dibacakan jaksa hanya mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP).

"Penuntut umum tidak melihat fakta persidangan sama sekali, hanya mengacu BAP," ujarnya, Senin (21/9/2026).

"Tuntutan persis sama dengan dakwaan, sama dengan BAP. Artinya fakta persidangan tidak dipakai penuntut umum sama sekali," katanya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sebut JPU Abaikan Fakta Persidangan

8 jam lalu

Situasi Jelang Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pro dan Kontra Sempat Bentrok!

10 jam lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

2 bulan lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal