Siswi SMA di Sragen Dibully karena Tak Pakai Jilbab, Begini Respons KPAI

Carlos Roy Fajarta
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto/Dok/SINDOnews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait kasus oknum guru di SMA N 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen yang membullying siswi karena tak memakai jilbab. KPAI mengecam tindakan oknum guru tersebut.

Apalagi, kasus bullying terhadap siswa sekolah di Sragen pernah terjadi di SMAN Gemolong pada tahun 2020. 

Menurut Komisioner KPAI, Retno Listyarti, kasus ini menunjukkan literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum cukup baik. 

Dia menegaskan bahwa pelatihan menginternalisasi dan penguatan skill mengembangkan literasi dan moderasi beragama perlu dilakukan di dunia pendidikan.

"Kondisi ini memberi kontribusi bagi terjadinya intoleransi misalnya pelarangan maupun pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan simbol dan identitas kepada pihak lain," kata Retno dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kasus Bullying Anak Disabilitas hingga Tewas di Surabaya, Polda Jatim Tetapkan Pelaku ABH

25 hari lalu

Plafon SD Negeri 2 Cepoko Sragen Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

1 bulan lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

2 bulan lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

2 bulan lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal