Soal 4.000 Dosis Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa, Dinkes Kudus Tunggu Petunjuk BPOM

Antara
Petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin Covid-19. (foto Antara)

KUDUS, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menunggu petunjuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penanganan 4.000 dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa. Ribuan dosis vaksin tersebut kini disimpan di gudang farmasi milik Dinkes.

"Sepanjang vaksin tersebut tidak rusak, informasinya masa kedaluwarsanya bisa diperbarui oleh BPOM, karena semestinya kedaluwarsanya masih lama, bisa sampai dua tahunan. Sedangkan 4.000 vaksin tersebut kondisinya masih bagus," kata Kepala Dinkes Kabupaten Kudus Badai Ismoyo, Selasa (9/11/2021).

Dia mengatakan meskipun masa kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan vaksin hanya enam bulan namun masa kedaluwarsa vaksin tersebut sebenarnya bisa lebih lama.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan menunggu arahan apakah harus mengembalikan vaksin yang kedaluwarsa ke tempat pengambilan vaksin di Semarang atau menunggu BPOM melakukan pengecekan kondisi vaksin di Kudus.

Menurut dia, sebanyak 4.000 dosis vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca yang telah melampaui masa kedaluwarsa  kini disimpan di tempat penyimpanan dengan suhu kurang dari minus 20 derajat Celsius di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Update Korban Keracunan MBG Sidoarjo Bertambah Jadi 666 Santri, 53 Masih Dirawat di RS

12 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

1 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

2 bulan lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

2 bulan lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal