Soal Rencana Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Ini Kata Sekwan Kinkin

R August
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)

Kinkin mencontohkan, grand design yang dimaksud, apabila Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024, pihaknya telah mengatur konsep pemerintahan beberapa waktu ke depan. 

"Misalnya Mas Wali mengundurkan diri sebelum 17 Agustus, itu nanti konsep seperti apa gitu ceritanya. Kita sebagai bawahan beliau mempersiapkan sesuatunya, mengatur tentang waktu, mengatur seremonial," ucapnya. 

Kinkin mengatakan tidak ada aturan yang mengatur soal kapan harus mengundurkan diri. Tetapi, Gibran harus mengundurkan diri sebelum dilantik sebagai Wapres.

"Nggak ada aturan, intinya sebelum dilantik Wapres mengundurkan diri, kapannya nggak ada," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

4 bulan lalu

Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung

5 bulan lalu

Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

5 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Ribuan Warga Mengungsi

6 bulan lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal