Suami Bunuh Mantan Istri di Banjarnegara, Motif Marah Ditolak Rujuk

Eka Setiawan
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso saat menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan, Jumat (12/7/2024). (Dok Polres Banjarnegara)

BANJARNEGARA, iNews.id - Suami membunuh mantan istri di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Korban dihabisi saat berada di rumah bibinya lantaran menolak diajak rujuk.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, pelaku berinisial SH (33) warga Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara yang tinggal di Purbalingga. Dia membunuh mantan istrinya berinisial KN (28), Rabu (10/7/2024) pukul 04.30 WIB.

"Motifnya tersangka marah karena korban tak mau diajak rujuk," ujarnya, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya antara korban dan pelaku sudah cerai sejak 6 bulan lalu berdasarkan putusan dari Pengadilan Agama Banjarnegara. Penyebab perceraian karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku kerap mabuk dan mengancam akan membunuh korban.  

"Korban juga pernah melaporkan KDRT ke Polres Banjarnegara tahun 2019, namun laporan dicabut karena korban memaafkan dan mereka kembali bersama karena telah memiliki anak," kata Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

22 jam lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal