Suami Buronan Kasus Penipuan Senilai Rp4,6 Miliar Ditangkap, Istri Menangis

Saladin Ayyubi
Muhammad Zakaria (42) buron kasus penipuan senilai Rp4,6 miliar (Foto: iNews/Saladin Ayyubi)

PURWOKERTO, iNews.id - Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menangkap buronan kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp4,6 miliar. Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di antara sela-sela gudang miliknya. Sementara istri pelaku menangis saat mengetahui suaminya ditangkap kejaksaan.

Buronan itu bernama Muhammad Zakaria (42). Dia merupakan terpidana kasus penipuan yang ditangani Polda Jateng. Zakaria juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 16 bulan.

"Tadi sekitar pukul 08.45 WIB, kami berhasil mengamankan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), inkrah pada bulan Mei 2019, putusan Mahkamah Agung atas nama Muhammad Zakaria (42) dengan pidana 1 tahun 6 bulan, perkara penipuan jual beli tanah dengan kerugian Rp4,6 miliar," kata Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan, Kamis (17/9/2020).

Berdasarkan berkas, lanjut dia, jumlah korban kasus penipuan tersebut hanya seorang dan ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Namun, disidangkan di Pengadilan Negeri Purwokerto. Kasus penipuannya terjadi di wilayah Banyumas. Dia menggelapkan lima sertifikat tanah senilai Rp4,6 miliar.

Sunarwan, mengatakan yang bersangkutan ditangkap di rumah kakaknya yang berada di Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas. Zakaria baru tiba dari Yogyakarta pada Rabu (16/9/2020) malam dan Kamis (17/9/2020) pagi langsung diamankan petugas dari Kejari Purwokerto dan Polresta Banyumas. Zakaria dalam pelariannya berpindah-pindah tempat dengan cepat.

"Kami sudah pernah mapping di Yogyakarta, kemudian di Tasikmalaya juga pernah. Alhamdulillah, kami berhasil mapping yang betul-betul valid, tadi pagi kami ambil, bekerja sama dengan kepolisian," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

10 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

3 bulan lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

3 bulan lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

4 bulan lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal