Suap Aspidum Kejati DKI, KPK Angkut 4 Koper Dokumen dari 2 Lokasi di Semarang

Kristadi
Tim KPK membawa tiga koper besar berisi dokumen seusai menggeledah dua lokasi di Kota Semarang dalam kasus suap Aspidum Kejati DKI. (Foto: iNews.id/Kristadi)

Asisten Bidang Intelejen Kejati Jateng, Ponco Hartanto membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat dan penyegelan ruang Aspidsus Kejati Jateng. Namun, Ponco tidak bersedia menjelaskan secara detail pemeriksaan tersebut terkait kasus apa dan siapa saja yang diperiksa.

Disinggung apakah kasus tersebut ada kaitannya dengan penangkapan Aspidum Kejati DKI dan dua pengacara pada 22 Juli 2019 lalu, Ponco meminta awak media untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut.

Untuk diketahui, Agus Winoto merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus ini. Agus Winoto di Kejati DKI Jakarta menjabat sebagai asisten pidana umum (aspidum).

KPK menduga Agus telah menerima suap Rp200 juta dari seorang pengusaha bernama Sendy Perico. Penyerahan uang itu diduga melalui kuasa hukum Sendy yang bernama Alvin Suherman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

17 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

28 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

30 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

31 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal