Tak Mau Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Mesum bersama Pacarnya

Heri Susanto
Tersangka penyebar video mesum saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Rekaman mesum itu kemudian digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban agar mau terus melayani nafsu bejat pelaku,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Minggu (2/1/2022).

Tak hanya itu, kata dia, rekaman video mesum itu pula yang digunakan pelaku mengancam korban agar tidak memutuskan hubungan mereka. 

“Ironisnya korban yang dipacari pelaku masih berusia 21tahun dan baru duduk kelas enam sekolah dasar,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian milik pelaku dan korban serta handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap.

“Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 tentang perbuatan setubuh terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,3 di Laut Cilacap, Getaran Terasa hingga Pacitan

24 jam lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,4 Guncang Cilacap Jateng, Tidak Berpotensi Tsunami

4 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Dasar Sumur Sedalam 22 Meter di Cilacap, Evakuasi Dramatis

9 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

18 hari lalu

Beras Mahal, Ribuan Warga Cilacap Antre Bantuan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal