Tak Mau Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Mesum bersama Pacarnya

Heri Susanto
Tersangka penyebar video mesum saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Rekaman mesum itu kemudian digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban agar mau terus melayani nafsu bejat pelaku,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Minggu (2/1/2022).

Tak hanya itu, kata dia, rekaman video mesum itu pula yang digunakan pelaku mengancam korban agar tidak memutuskan hubungan mereka. 

“Ironisnya korban yang dipacari pelaku masih berusia 21tahun dan baru duduk kelas enam sekolah dasar,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian milik pelaku dan korban serta handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap.

“Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 tentang perbuatan setubuh terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol

12 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

13 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

14 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

27 hari lalu

300 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Diduga Keracunan usai Santap Menu MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal