Tanam Pohon Ganja dalam Pot, 2 Petani Semarang Ditangkap Polisi

Kristadi
Dua pelaku kepemilikan ganja saat digelandang di Polrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Jajaran Satuan Unit Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap dua orang petani. Polisi menangkap keduanya usai melakukan transaksi jual beli ganja kering di Banyumanik, Kota Semarang.

Pelaku berinisial Er (30) dan Ags (31),  keduanyamerupakan  warga Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dari tangan pelaku,petugas mengamankan barang bukti ganja kering, bibit ganja, serta tanaman ganja.

Kedua pelaku juga kedapatan menanam tiga pohon ganja dalam pot dan menyimpan ganja kering 1 kilogram lebih. Pelaku Ags yang sebelumnya membeli 1 kg ganja kering seharga Rp5 juta lewat media sosial berupaya menjual kembali ke seseorang, namun keburu ditangkap petugas.

Usai menangkap Ags di sekitar SPBU kawasan Banyumanik, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Er di daerah Bergas berikut barang bukti ganja kering seberat 58 gram, ratusan butir biji ganja siap tanam dan tiga pohon ganja yang ditanam dalam pot.

Pelaku mengaku sebelumnya pernah menjual ganja kering sebanyak dua kali sebelum ditangkap. Pelaku juga berencana membuat perkebunan ganja di daerah Bergas Kabupaten Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 jam lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

1 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

1 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

2 hari lalu

Tradisi Saparan di Lereng Merbabu, Warga Open House dan Tamu Wajib Makan

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal