Tanam Sabu di Berbagai Lokasi, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Eddie Prayitno
Seorang kurir narkoba di Kendal saat dibawa polisi untuk menunjukkan lokasi penyimpanan sabu-sabu. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id - Seorang kurir narkoba berhasil ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kendal, Selasa (5/10/2021) siang. Pelaku diringkus usai mengambil barang dan menyebarkan ke sejumlah alamat pemesan. 

Polisi menangkap Ahmad Lutfi Aziz, di pinggir jalan Desa Botomulyo, Cepiring Kendal. Dari tangan pria asal Desa Sidomulyo, Cepiring ini, polisi menyita barang bukti satu klip plastik berisi sabu-sabu. Barang haram itu ditaruh di dalam bungkus rokok yang tersimpan di kantong celananya. 

Yang bersangkutan lalu diminta menunjukkan  lokasi pengiriman sabu yang diletakkan di tempat yang sudah ditempatkan. Terdapat sekitar 34 titik pengiriman sabu, baik di Cepiring dan Kaliwungu.  

Paket sabu yang ditaruh tersangka sudah dikemas dengan lakban agar tidak mudah rusak. 

“Saya sudah sudah dua kali mengirim dengan cara menanam di sejumlah tempat. Mulai di bawah pohon, tiang listrik hingga dikubur di dalam kebun yang sudah ditentukan,” kata Ahmad Lutfi Aziz. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

12 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Kendal, 3 Pelajar Tewas

20 hari lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal