Tangkap Pentolan Jamaah Anshorut Khilafah, Kapolri: Masih Diperiksa

Suryono Sukarno
Antara
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media seusai bersilaturahmi dengan Habib Lutfie di Pekalongan, Jateng, Selasa (17/7/2018). (Foto: iNews.id/Suryono)

Tito mengatakan Polri sudah menyampaikan bahwa kasus terorisme dengan undang-undang yang lama mereka (para pelaku teror) dapat berkumpul, berbisik-bisik, dan menyebarkan ideologi terorisme dengan bebas sehingga Polri tak bisa berbuat apa-apa karena hal itu masalah demokrasi.

"Kasus bom di Surabaya, dengan mereka melakukan pidana telah membuka pintu gerbang bagi Polri dan penegak hukum untuk masuk yang tadi hanya semula tertutup pagar demokrasi dan sekarang kita baru bisa masuk melakukan tindakan penegakan hukum," tuturnya.

Kapolri mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan pada jajaran agar jangan berhenti menumpas pelaku teror karena mereka sudah membuat kesalahan dengan melakukan serangan yang sudah melintasi batas hukum.

"Saya perintahkan (bawahan) mengejar semuanya (para teroris) karena mereka sudah membuat kesalahan dengan melakukan serangan yang sudah melintasi batas hukum," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kapolri Ziarah Makam dan Museum Marsinah di Nganjuk, Napak Tilas Perjuangan Buruh

23 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

29 hari lalu

Jejak Karier Suyudi Ario Seto: Kapolres Majalengka, Kapolda Banten hingga Kapolri

1 bulan lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

2 bulan lalu

Peserta Karnaval Mirip Ritual Satanic di Pekalongan Minta Maaf, Akui Kurang Literasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal