Tanpa Hasil Autopsi, Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Taruna Pelayaran hingga Tewas

Angga Rosa
Sejumlah polisi saat memeriksa lokasi kejadian penganiayaan taruna PIP Semarang di di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari. (Foto/Ist)

SEMARANG, iNews.id  - Polrestabes Semarang menetapkan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang CRB (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan yuniornya tewas. Tersangka merupakan warga Mojosongo, Jebres, Solo

"Kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Ini (penetapan tersangka) didasarkan pada laporan pemeriksaan dan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, penetapan tersangka tidak didasarkan pada hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi lantaran tidak adanya persetujuan dari keluarga korban.

"Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi," katanya.

Dia mengatakan,  CRB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zidan Muhammad Zafa (21). Korban yang juga mahasiswa atau taruna semester 6 PIP Semarang meninggal dunia setelah dipukul tersangka di bagian perut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

2 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

6 hari lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

19 hari lalu

Bikin Haru! Ibu Meninggal Dunia, Siswa SMP di Baubau Tetap Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI

25 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal