Tawuran 2 Kelompok Pelajar SMK di Ungaran, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang mengalami luka diamankan di Polres Semarang. Foto/IST

"Pelaku dan korban sudah lulus. Jadi tersangka dan korban sudah tidak tercatat sebagai siswa, namun sebagai alumni dari kedua SMK tersebut," katanya.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap saksi saksi, baik dilokasi kejadian maupun rekan rekan korban dan pelaku. Ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain dalam tawuran. 

Dari tangan pelaku pihak Polres Semarang berhasil mengamankan sebilah celurit yang diduga untuk melukai korban, jaket, sepatu dan tas yang digunakan pelaku saat tawuran. 

"Kepada pelaku akan kami sangkakan Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan di muka umum, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 tentang penggunaan senjata tajam," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
27 hari lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

6 hari lalu

Siswa SD di Ungaran Diduga jadi Korban Bullying Teman Kelas, Mimisan hingga Trauma

7 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

7 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

8 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal