Tawuran 2 Kelompok Pelajar SMK di Ungaran, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang mengalami luka diamankan di Polres Semarang. Foto/IST

"Pelaku dan korban sudah lulus. Jadi tersangka dan korban sudah tidak tercatat sebagai siswa, namun sebagai alumni dari kedua SMK tersebut," katanya.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap saksi saksi, baik dilokasi kejadian maupun rekan rekan korban dan pelaku. Ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain dalam tawuran. 

Dari tangan pelaku pihak Polres Semarang berhasil mengamankan sebilah celurit yang diduga untuk melukai korban, jaket, sepatu dan tas yang digunakan pelaku saat tawuran. 

"Kepada pelaku akan kami sangkakan Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan di muka umum, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 tentang penggunaan senjata tajam," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan Diduga Balap Liar di Semarang, 1 Korban Putus Kaki

57 tahun lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Bawa 25 Penumpang di Tol Semarang-Solo, Oleng lalu Terguling

57 tahun lalu

Bus Pariwisata Bawa 25 Penumpang Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, 2 Orang Tewas 2 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal