Tega, Pria Asal Lampung Ini Gasak Harta Calon Istri di Boyolali

Tata Rahmanta
Tersangka kasus pencurian saat digelandang di Mapolres Boyolali. (Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id - Aris Purwanda, warga Lampung Tengah ditangkap Satreskrim Polres Boyolali, setelah terbukti menggasak harta calon istrinya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas dan ATM. 

Tersangka yang merupakan residivispencurian menggasak harta benda milik calon istrinya, warga Banaran, Kabupaten Boyolali, pada akhir Januari 2023.

Mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil penangkap tersangka di tempat kos wilayah Kota Solo.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan, kejadian bermula saat korban yang tinggal sendirian  hendak salat subuh ke masjid di kampung setempat.

“Tersangka yang sudah mengetahui kebiasaan korban menaruh kunci rumah dia dengan mudah masuk dan menggasak harta benda korban,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal