Tega, Pria Asal Lampung Ini Gasak Harta Calon Istri di Boyolali

Tata Rahmanta
Tersangka kasus pencurian saat digelandang di Mapolres Boyolali. (Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id - Aris Purwanda, warga Lampung Tengah ditangkap Satreskrim Polres Boyolali, setelah terbukti menggasak harta calon istrinya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas dan ATM. 

Tersangka yang merupakan residivispencurian menggasak harta benda milik calon istrinya, warga Banaran, Kabupaten Boyolali, pada akhir Januari 2023.

Mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil penangkap tersangka di tempat kos wilayah Kota Solo.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan, kejadian bermula saat korban yang tinggal sendirian  hendak salat subuh ke masjid di kampung setempat.

“Tersangka yang sudah mengetahui kebiasaan korban menaruh kunci rumah dia dengan mudah masuk dan menggasak harta benda korban,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

10 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

17 hari lalu

Detik-Detik Pemotor Tewas usai Ditabrak Truk Boks hingga Terbakar di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal