Tega, Pria Asal Lampung Ini Gasak Harta Calon Istri di Boyolali

Tata Rahmanta
Tersangka kasus pencurian saat digelandang di Mapolres Boyolali. (Tata Rahmanta)

Akibat pencurian, kata dia, korban kehilangan dua perhiasan berupa cincin, HP,  kartu ATM dan uang Rp20 juta yang berada di rekening turut dikuras lantaran PIN ATM belum diganti oleh korban. 

“Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian sudah habis untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar AKP Donna.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

5 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal