Tegas, Pemprov Jateng Pecat 2 Pegawai Non ASN yang Tertangkap Basah Mesum di Mobil

Ahmad Antoni
Sepasang ASN yang yang tertangkap berbuat asusila di dalam mobil saat dihadirkan dalam pers rilis di Polrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengambil tindakan tegas memecat dua pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindak pidana asusila. Surat keputusan pemecatan tersebut dikeluarkan pada 13 September 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan. Masing-masing bernomor 800/2801.2 untuk AR dan 800/2801.1 untuk GC.

Surat keputusan tersebur berdasar atas Laporan Polisi Nomor LP/A/631/IX/2022/SPKT.Satreskrim/Polrestabessemarang/Polda Jawa Tengah tanggal 12 September. Selain itu berdasar Surat Perjanjian Kerja nomor 510.72/9.5 tanggal 3 Januari 2022 yang bersangkutan telah melanggar pasal 2 ayat 4 d, pasal 5 huruf e tentang penghentian dan pemutusan kontrak.

"Kita tahu dua orang Non ASN tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai Non ASN. Tentu saja kita bersikap tegas, berdasarkan BAP dan surat kontrak kerja, maka diputuskan per tanggal 13 September 2022 dua orang tersebut sudah diberhentikan bekerja di institusi yang bersangkutan dalam hal ini Diskominfo Jateng," tegasnya, Kamis (15/9/2022).

Riena menegaskan, pemberhentian kerja tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada. "Memang lagi viral ya, viral yang tidak bagus. Kita ikuti semua regulasi aturan main yang ada. Seorang Non ASN itu kan setiap tahun harus memperbarui lamaran dan kita perbarui juga kontrak kerjanya. Di sana disebutkan pihak ke satu institusi kita kemudian kewajiban pihak kedua yakni yang bersangkutan Non ASN di sana pasal per pasal hak dan kewajiban disampaikan di awal sudah disebutkan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Berduka, Bupati Bangkalan Minta Kasus Kematian ASN di Bandara Segera Diungkap

57 tahun lalu

Beredar Video Terakhir ASN Bangkalan sebelum Ditemukan Tewas, Bersama Pria Berkacamata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal