Setelah dilakukan penanganan awal secara terukur, Tim Jibom berhasil memindahkan serta mengamankan barang bukti berupa satu granat mortir dan satu peluru artileri tersebut.
Dua benda peledak aktif itu kemudian dievakuasi menuju kawasan aman di daerah Gedawang, Banyumanik, untuk segera dilakukan proses pemusnahan (disposal) atau peledakan terkontrol oleh tim ahli.