Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Bea dan Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik yang disamarkan dengan tumpukan besi senilai Rp4,87 miliar. (Foto: ist)

SEMARANG, iNews.id - Bea dan Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2026) dini hari. Jutaan batang rokok tersebut diangkut menggunakan truk dan disamarkan di balik tumpukan besi galvanis.

Penindakan dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang sekitar pukul 00.10 hingga 00.25 WIB. Modus yang digunakan yakni menyembunyikan rokok ilegal di balik muatan besi. Pengangkutan tersebut juga dilengkapi surat jalan yang disebut palsu.

"Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis lengkap dengan surat jalan yang disebutkan palsu," demikian keterangan KPPBC TMP A Semarang dikutip Senin (10/8/2026).

Pengungkapan kasus bermula saat petugas menggelar patroli darat di sepanjang ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah truk berwarna biru dengan terpal biru yang melaju pelan.

Kecurigaan petugas semakin kuat setelah tercium aroma tembakau cukup menyengat dari kendaraan tersebut. Petugas terus melakukan pemantauan hingga truk berhenti untuk mengisi saldo kartu tol elektronik sebelum memasuki Gerbang Tol Banyumanik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

2 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel, Nilainya Tembus Rp11,6 Miliar

2 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Rokok Ilegal di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara

3 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

4 bulan lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal