Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

Felldy Aslya Utama
Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta rokok ilegal yang disamarkan di balik tumpukan besi dalam sebuah truk. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Bea CukaiSemarang menggagalkan upaya penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Rokok ilegal itu diangkut menggunakan truk dan disamarkan di balik tumpukan besi.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Semarang, penindakan berlangsung singkat pada Minggu (9/8/2026) pukul 00.10-00.25 WIB.

"Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis lengkap dengan surat jalan yang disebutkan palsu," tulis keterangan KPPBC TMP A Semarang.

Aksi tersebut bermula dari patroli darat yang digelar petugas di sepanjang ruas Tol Semarang-Salatiga-Kendal sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 21.00 WIB. 

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim 1 mendeteksi sebuah truk berwarna biru dengan terpal biru yang melaju pelan dan mengeluarkan aroma tembakau cukup menyengat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Djarum, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

2 hari lalu

Modus WN India Selundupkan Serbuk Emas Rp2,9 Miliar di Bandara Juanda, Terungkap lewat Rontgen

3 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub Usul Denda Pelanggaran Truk ODOL Rp5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal