JAKARTA, iNews.id - Bea CukaiSemarang menggagalkan upaya penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Rokok ilegal itu diangkut menggunakan truk dan disamarkan di balik tumpukan besi.
Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Semarang, penindakan berlangsung singkat pada Minggu (9/8/2026) pukul 00.10-00.25 WIB.
"Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis lengkap dengan surat jalan yang disebutkan palsu," tulis keterangan KPPBC TMP A Semarang.
Aksi tersebut bermula dari patroli darat yang digelar petugas di sepanjang ruas Tol Semarang-Salatiga-Kendal sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 21.00 WIB.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim 1 mendeteksi sebuah truk berwarna biru dengan terpal biru yang melaju pelan dan mengeluarkan aroma tembakau cukup menyengat.