Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang Pakai Racun Divonis Seumur Hidup

Antara
Pembunuh Sekeluarga di Magelang Pakai Racun Divonis Seumur Hidup (Foto: Antara/Heru Suyitno)

Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa Satria Budi menyampaikan atas putusan majelis hakim kliennya ingin diberikan keringanan.

"Jadi, masih berharap diberikan keringanan dengan upaya banding nanti. Tujuh hari untuk upaya banding, kami akan lihat apakah nanti klien kami benar-benar serius melakukan upaya banding atau tidak," katanya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum Toto Harminto mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan terlebih dahulu atas putusan majelis hakim itu. 

"Kami juga masih menunggu apa yang akan dilakukan terdakwa," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga

57 tahun lalu

Jenazah Sertu Nur Ichwan Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Dekat Ayahnya di Magelang

57 tahun lalu

Update Korban Banjir Lahar Dingin Merapi, 3 Ditemukan Tewas 2 Hilang

57 tahun lalu

Sopir Mengantuk, 3 Truk Kecelakaan Beruntun di Magelang Terekam CCTV

57 tahun lalu

Longsor Tutup Jalur Magelang–Boyolali, Alat Berat Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal