Tergiur Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap Ini Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Taufik Budi
Dua tersangka penipuan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Cilacap. (IST)

Namun, setelah menunggu lama janji tersangka tidak terwujud. Merasa tertipu dengan janji-janji palsu dan menunggu sangat lama, pada 30 Maret 2022 korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu dua lembar struk penyetoran dari bank BRI dan tiga lembar kwitansi pembayaran,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

300 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Diduga Keracunan usai Santap Menu MBG

14 hari lalu

2 Oknum Guru SMK Karangpucung Cilacap Dinonaktifkan usai Viral Lecehkan Siswi

14 hari lalu

Viral Video 2 Oknum Guru SMK Karangpucung Cilacap Lecehkan Siswi di Bengkel

18 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

25 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,3 di Laut Cilacap, Getaran Terasa hingga Pacitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal