Terima Remisi HUT RI, 138 Napi di Jateng Langsung Bebas

Angga Rosa
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano saat menyerahkan surat remisi kepada perwakilan napi, Selasa (17/8/2021). Foto: Sindonews/Angga Rosa

Dari 46 lapas dan rutan di Jawa Tengah, penghuni Lapas Kelas I Semarang yang paling banyak mendapat remisi karena jumlahnya mencapai 564 orang. Sedangkan dilihat dari jenis pidananya, napi kasus tindak pidana umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi, yaitu 4.858 orang. 

Pemberian remisi juga akan berdampak pada penggunaan anggaran. R emisi umum tahun 2021 berhasil menghemat anggaran Kanwil Kemenkumham Jateng sebesar Rp11.768.220.000. 

"Dengan berkurangnya masa pidana, maka akan mengurangi anggaran untuk makan harian narapidana," ucapnya. 

Untuk mendapatkan remisi, seorang napi harus memenuhi syarat administratif dan substantif. Sebab remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana untuk memberikan keringanan kepada pelaku kejahatan.

"Remisi merupakan reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah mereka lakukan selama menjalani masa pidana. Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentunya remisi diberikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
19 jam lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

2 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

3 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

8 hari lalu

Kekeringan Landa 3 Daerah di Jateng, Lebih dari 20.000 KK Kekurangan Air Bersih

15 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal