Setelah diyakini terdapat barang bukti cukup besar, petugas melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai BPN tersebut.
Sementara empat pegawai BPN Kota Semarang yang sempat diamankan Kejari kini sudah kembali bekerja seperti biasa. Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kota Semarang Pawarto membenarkan keempat orang tersebut sudah masuk kerja.
Menurut dia, operasional kantor BPN Kota Semarang masih beroperasi seperti biasa. "Tetap kondusif, masyarakat terlayani," katanya.
Berkaitan dengan mekanisme pengurusan dokumen agraria di BPN Semarang, menurut dia, sudah dilakukan secara daring atau online. Termasuk, lanjut dia, pembayaran yang sudah tidak dilakukan secara langsung, namun melalui rekening bank. "Sehingga sudah tidak ada transaksi tunai," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Semarang mengamankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen agraria di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samuji mengatakan, keempatnya diamankan pada Senin (5/3) sore di kantor BPN Semarang. Keempat orang tersebut masing-masing berinisia WR, S, J dan F. Bersama keempat orang itu, diamankan pula uang Rp32,4 juta dalam sembilan amplop.