Terjaring Razia Satpol PP, Manusia Silver di Pati Ini Punya Penghasilan Lebih 3 Kali UMR

Tim iNews.id
Ilustrasi anusia silver dan gelandangan yang diamankan Satpol PP. (Foto: Antara)

PATI, iNews.id -  Petugas Satpol PPKabupaten Pati melakukan razia keberadaan manusia silver di kawasan lampu merah. Penertiban manusia silver dilakukan mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.  

Dari penertiban tersebut, petugas mengamankan dua orang manusia silver dalam razia yang dilakukan baru-baru ini. Dari pengakuannya, selama tiga jam di persimpangan lampu merah, mereka bisa mendapat Rp145.000. Bahkan, sehari minimal bisa mendapat Rp200.000.

Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang manusia silver di sekitar perempatan Dukuh Ngantru, Desa Mustokoharjo. 

Mereka dianggap melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

”Kami berpatroli untuk melakukan ketertiban masyarakat di perempatan Dukuh Ngantru itu. Sekira pukul 11.00 kami menjumpai dua manusia silver beraktivitas di sana. Mereka mencari penghasilan di persimpangan jalan lampu merah,” kata Sugiyono, Minggu (28/8/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Jutaan Ikan Sapu-Sapu di Sungai Juwana Pati Mati Imbas Kemarau Ekstrem

10 hari lalu

Pawai Artis hingga Konser Musik, Road to Kilau Raya MNCTV Semarakkan Puncak HUT Pati ke-703

12 hari lalu

Dugaan Teror di Rumah Sopir Botok Pati, Hasil Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan

12 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Rekening Rp80,9 Juta Diblokir, Aktivis Pati Botok Minta Kejelasan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal