Terjaring Razia Satpol PP, Manusia Silver di Pati Ini Punya Penghasilan Lebih 3 Kali UMR

Tim iNews.id
Ilustrasi anusia silver dan gelandangan yang diamankan Satpol PP. (Foto: Antara)

PATI, iNews.id -  Petugas Satpol PPKabupaten Pati melakukan razia keberadaan manusia silver di kawasan lampu merah. Penertiban manusia silver dilakukan mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.  

Dari penertiban tersebut, petugas mengamankan dua orang manusia silver dalam razia yang dilakukan baru-baru ini. Dari pengakuannya, selama tiga jam di persimpangan lampu merah, mereka bisa mendapat Rp145.000. Bahkan, sehari minimal bisa mendapat Rp200.000.

Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang manusia silver di sekitar perempatan Dukuh Ngantru, Desa Mustokoharjo. 

Mereka dianggap melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

”Kami berpatroli untuk melakukan ketertiban masyarakat di perempatan Dukuh Ngantru itu. Sekira pukul 11.00 kami menjumpai dua manusia silver beraktivitas di sana. Mereka mencari penghasilan di persimpangan jalan lampu merah,” kata Sugiyono, Minggu (28/8/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

5 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

10 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Fortuner Hantam 2 Motor dan Pikap di Pati, 1 Orang Tewas

11 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

15 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk di Lampu Merah Magelang, Sopir Terjepit dan Tertusuk Tuas Rem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal