Terlibat Tawuran hingga Tewaskan 1 Orang, 8 Remaja di Bawah Umur Diamankan

Atha Suharto
8 remaja di bawah umur diamankan karena terlibat tawuran di Pati, Jawa Tengah (Jateng). (Foto: iNews/Atha Suharto)

"Jadi pelaku merasa dicegat, lalu terjadilah perkelahian atau kekerasan terhadap tiga orang tadi," kata Arie.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit dan pisau yang digunakan para pelaku saat terlibat tawuran. Kemudian, tiga kendaraan milik pelaku.

"Dari barang bukti ini dibawa oleh kedua kelompok. Jadi semuanya membawa senjata tajam pada saat kejadian," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat dengan pasal UU KUHP pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Mencekam! Tawuran 2 Kampung di Makassar, 2 Pemuda Luka Kena Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal