Terlibat Tawuran hingga Tewaskan 1 Orang, 8 Remaja di Bawah Umur Diamankan

Atha Suharto
8 remaja di bawah umur diamankan karena terlibat tawuran di Pati, Jawa Tengah (Jateng). (Foto: iNews/Atha Suharto)

"Jadi pelaku merasa dicegat, lalu terjadilah perkelahian atau kekerasan terhadap tiga orang tadi," kata Arie.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit dan pisau yang digunakan para pelaku saat terlibat tawuran. Kemudian, tiga kendaraan milik pelaku.

"Dari barang bukti ini dibawa oleh kedua kelompok. Jadi semuanya membawa senjata tajam pada saat kejadian," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat dengan pasal UU KUHP pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

1 bulan lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

1 bulan lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Barisan Latihan Gerak Jalan di Baubau Berujung Tawuran

2 bulan lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal