Terlilit Utang Puluhan Juta Rupiah, Pria di Blora Nekat Curi Motor

Heri Purnomo
Tersangka Galih Prabowo (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Seorang pemuda pengangguran ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor. Aksi kejahatan dilakukan dengan dalih terlilit utang puluhan juta rupiah. 

Pemuda yang ditangkap aparat Polres Blora tersebut bernama Galih Prabowo. Dia ditangkap setelah mencuri sepeda motor di sebuah koperasi simpan pinjam. 

“Saya nekat mencuri sepeda motor karena terlilit utang Rp23 juta,” kata Galih Prabowo di Mapolres Blora, Selasa (12/4/2022). 

Uang digunakan untuk membangun rumah serta mencicil sepeda motor. 

Wakapolres Blora Kompol Cristian mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Blora. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Konten Pocong Jadi-Jadian Curi Motor di Bangkalan, Pelaku Ternyata 3 Pelajar SMP

57 tahun lalu

Tragis! Bocah 10 Tahun di Blora Tewas akibat Ledakan Petasan

57 tahun lalu

Polisi Periksa Penendang Kucing sampai Mati di Blora, Terancam Pidana 1,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tergoda Kunci Nyantol, Oknum PNS di Parepare Nekat Curi Motor

57 tahun lalu

Polres Blora Siagakan 132 Personel untuk Antisipasi Demo di Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal