Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati Bertambah jadi 4 Orang

Lazarus Sandy
Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus bos rental mobil tewas dikeroyok di Pati. (Foto: iNews)

"Tersangka AG, seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban," ungkapnya. 

Kapolda menambahkan, tiga dari empat tersangka yakni, EN, EG, dan BC dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka M dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-2 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan bermula pada Kamis (6/6/2024), saat BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berusaha mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati. 

Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka diduga sebagai maling oleh warga setempat yang kemudian memicu amukan massa. .

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

11 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Fortuner Hantam 2 Motor dan Pikap di Pati, 1 Orang Tewas

12 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

17 hari lalu

Peringati HUT ke-12, Perindo Pati Fasilitasi Peternak Bebek Lewat Bantuan Kandang

23 hari lalu

Viral Menu MBG di Pati Ditemukan Cacing dan Ulat, Plt Bupati Langsung Sidak SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal