Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati Bertambah jadi 4 Orang

Lazarus Sandy
Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus bos rental mobil tewas dikeroyok di Pati. (Foto: iNews)

"Tersangka AG, seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban," ungkapnya. 

Kapolda menambahkan, tiga dari empat tersangka yakni, EN, EG, dan BC dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka M dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-2 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan bermula pada Kamis (6/6/2024), saat BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berusaha mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati. 

Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka diduga sebagai maling oleh warga setempat yang kemudian memicu amukan massa. .

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Jutaan Ikan Sapu-Sapu di Sungai Juwana Pati Mati Imbas Kemarau Ekstrem

10 hari lalu

Pawai Artis hingga Konser Musik, Road to Kilau Raya MNCTV Semarakkan Puncak HUT Pati ke-703

12 hari lalu

Dugaan Teror di Rumah Sopir Botok Pati, Hasil Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan

12 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Rekening Rp80,9 Juta Diblokir, Aktivis Pati Botok Minta Kejelasan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal