Tersinggung saat Nagih Utang, Pria Asal Pemalang Hajar Teman hingga Tewas

Angga Rosa
aksi penganiayaan hingga mengakibatkan seorang tewas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selanjutnya tersangka memukulkan kayu tersebut ke arah korban sebanyak satu kali. Akibat pukulan tersebut korban sempoyongan. Tersangka memukulkan kayu tersebut kebagian kepala dan leher korbam sebanyak empat sampai enam kali.

Setelah korban terjatuh kemudian tersangka meninggalkan korban dilokasi kejadian dan pulang ke Yogyakarta. Dalam perjalanan pulang, tersangka menghubungi pacar korban bernama Vega dan menyampaikan bahwa Tomi telah dihabisi di depan ruko Harmoni. 

Mendapat informasi tersebut, Vega langsung menuju lokasi bersama dengan rekan-rekannya dan mendapati korban saat itu sudah tergletak dalam kondisi kepala belakang mengeluarkan darah. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit. Dalam perjalanan menuju rumah sakit korban meninggal dunia.

Tak terima dengan kematian anaknya, Ibu korban, Warsih lantas melapor ke polisi. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diringkus.

"Perbuatan tersangka melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 (ayat) 3 KUHP. Ancaman hukuman Pasal 338 KUHP yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun, dan ancaman hukuman pasal 351 ayat (3) KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

27 hari lalu

Bikin Haru! Ibu Meninggal Dunia, Siswa SMP di Baubau Tetap Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI

1 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

1 bulan lalu

Tak Pulang Kerja hingga Petang, Operator Traktor di Kendal Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

1 bulan lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal