Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

iNews TV
Kejati menyisir semua SPPG di Jawa Tengah termasuk milik Polri terkait kasus korupsi MBG. (Foto: iNews)

"Ini masih didata, saya belum dapat laporan. Prinsipnya kami menghargai prosedur hukum. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada anggota yang dimintai keterangan," katanya. 

Pendataan terhadap SPPG di Jateng merupakan bagian dari tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihak swasta, hingga aparat penegak hukum. Kejaksaan memastikan proses pengumpulan data masih terus berjalan untuk mengetahui apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di daerah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

57 tahun lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal