Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

iNews TV
Kejati menyisir semua SPPG di Jawa Tengah termasuk milik Polri terkait kasus korupsi MBG. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jateng. Penyisiran juga menyasar SPPG yang dikelola Polri.

Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, mengatakan seluruh kejaksaan di daerah mendapat arahan untuk mendata dan menghimpun informasi terkait pelaksanaan program SPPG.

Pendataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Sebenarnya seluruh kejaksaan mendapat perintah dari pimpinan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan SPPG di daerah. Kami dari Kejati kemudian meneruskan perintah itu ke kejaksaan-kejaksaan negeri," ujar Arfan, Jumat (10/7/2026). 

Arfan menjelaskan, pengumpulan data dilakukan terhadap seluruh unit SPPG tanpa terkecuali. Pendataan tersebut mencakup SPPG yang dikelola pihak umum maupun SPPG milik institusi Polri. "Semua SPPG, entah itu SPPG Polri atau bukan, gak ada pilih-pilih," katanya.

Menurut dia, proses pendataan masih berjalan karena membutuhkan pengecekan langsung di lapangan. "Proses itu masih berjalan terus sejak seminggu lalu. Ini terus berjalan karena butuh waktu secara on the spot, pulbaket," ujarnya.

Namun, Arfan menegaskan pendataan SPPG di Jateng tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta yang turut menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Di tengah proses pendataan oleh Kejati Jateng, beredar pesan internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng yang meminta anggota Polri tidak memenuhi panggilan tanpa pendampingan resmi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya arahan tersebut. Menurut dia, pesan tersebut merupakan imbauan internal yang diterbitkan beberapa hari sebelumnya sebagai bagian dari tertib administrasi.

"Pada prinsipnya kita dengan kejaksaan dan jajarannya hubungannya baik, harmonis, koordinasi lancar. Pesan WA dari Subdit Paminal Polda Jateng ke jajaran sifatnya imbauan. Ini salah satu bentuk tertib administrasi," ujar Kombes Artanto.

Dia menegaskan arahan tersebut bukan bentuk respons atas isu pemeriksaan pengelola SPPG maupun adanya ketegangan antara Polri dan Kejaksaan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

57 tahun lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

57 tahun lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal