Terungkap, Ini Sumber Dana yang Digalang Kelompok Khilafatul Muslimin

Riezky Maulana
Kelompok Khilafatul Muslim terekam di Parongpong, KBB membagikan selebaran yang mengajak masyarakat mendirikan sistem khilafah di Indonesia. (FOTO: tangkapan layar video viral/ADI HARYANTO)

"Khilafatul muslimin ini mengajak masyarakat untuk mendukung ideologi khilafah menggantikan ideologi Pancasila," katanya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka. Hasan Baraja pun langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

"Terhadap tersangka, dengan penangkapan hari ini statusnya sudah tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Ditkrimum, Selasa (7/6/2022).

Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah pelanggaran yakni Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga melanggar UU tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ancaman yang dikenakan terhadap tersangka minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun.

Penangkapan terhadap Baraja dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di markas besar Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung, Lampung. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

15 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

19 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

19 hari lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

2 bulan lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal