Terungkap, Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Kudus karena Sakit Hati dan Sering Dimarahi

Antara
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandungnya saat gelar di Mapolres Kudus. (Antara)

KUDUS, iNews.id - Polres Kudus mengungkap kasus dugaan anak membunuhibu kandung sendiri. Terungkap, motif pelaku membunuh ibunya karena alasan sakit hati dan sering dimarahi.

"Tersangka berinisial AB (32) warga Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, yang membunuh ibu kandung sendiri mengakui perbuatannya dilakukan secara sadar dan tidak terpengaruh minuman keras," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (28/12/2022).

Sementara kasus pembunuhan ibu bernama Umi tersebut, kata dia, terjadi Minggu (25/12) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah korban di Desa Jekulo.

Dugaan pembunuhan tersebut diperkuat dengan hasil autopsi korban yang mengalami luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan wajah. Kemudian terdapat bekas pukulan tangan pelaku di wajah korban.

Sementara tulang pangkal tenggorokan mengalami patah lantaran bekas dicekik yang menjadi penyebab utama korban meninggal. Sedangkan luka sayatan tangan bukan menjadi penyebab kematian karena tidak berada di nadi besar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

10 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

12 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

19 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

19 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal