Tim Divhumas Polri Ingatkan Santri akan Bahaya Radikalisme di Kalangan Remaja

Ahmad Antoni
Kabag Penum Ro Penmas Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pengarahan di Ponpes Langgar Wali Jogoloyo Wonosalam, Demak. (Istimewa)

Dia mencontohkan,  kejadian kasus bom bunuh dan penyerangan Mabes Polri yang terjadi beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh kaum muda melenial. Artinya paham radikalisme ini sudah masuk ke dalam kelompok kelompok remaja saat ini.

"Paham Radikalisme yang sudah masuk ke dalam kalangan remaja. Sehingga mereka meyakini paham paham radikal tersebut. Mereka menjadi korban dari terorisme dengan melakukan bom bunuh diri yang menurut mereka adalah sebuah perjuangan dan jihad menuju jalan Allah bagi mereka yang sudah terpengaruh radikalisme," ujarnya. 

"Coba kita bayangkan jika generasi muda sudah disusupi paham radikalisme seperti ini, maka akan rusak dan hancur negara kita. Untuk itu, saya meminta kepada tokoh masyarakat, pengasuh ponpes dan orang tua untuk mengawasi anak-anak kita dan para santri agar tidak masuk dalam bahaya radikalisme ini," katanya.

Sementara itu, pengasuh ponpes Langgar Wali Jogoloyo Wonosalam Demak, KH Akromulhadi mengatakan, pihaknya  sangat berterima kasih atas kedatangan Tim Divhunas Mabes Polri di pondoknya dalam menyampaikan bahaya paham radikalisme kepada tokoh masyarakat dan semua santrinya yang ada di pondok ini. 

"Saya yakin bahaya terorisme ini akan merusak semua santri dan kalangan anak muda melalui paham radikalisme, kita akan memberikan penjelasan lagi kepada mereka usai kegiatan ini nantinya," kata Akromulhadi. 

Sementara, dalam kunjungan ke Ponpes Langgar Wali Jogloyo Wonosalam Demak, Kabag Penum Ro Penmas Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kapolres Demak, AKBP Andika Bayu Adhitama.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

57 tahun lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

57 tahun lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal