Tim DVI Polda Jateng Bantu Identifikasi Korban Erupsi Gunung Semeru

Taufik Budi
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti. (Foto: Istimewa)

Tim lainnya juga terus melakukan pembersihan dan asesmen lanjutan yang difokuskan di Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh. Giat pencarian dan pertolongan serta pembersihan yang dilakukan sejak pukul 05.30 WIB itu sempat dihentikan sementara setelah terpantau awan hitam pekat dan mendung di sekitar Curah Kobokan.

Sebelumnya diberitakan, Gunung Semeru memuntahkan material vulkanik berupa guguran awan panas dan abu vulkanik saat erupsi pada Sabtu 4 Desember 2021 sore. 

Erupsi Gunung Semeru terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, dimana awan panas keluar disertai material vulkanik dimuntahkan mengarah ke Curah Kobokan sejauh 10 - 11 kilometer dari kawah Gunung Semeru.

Catatan yang dihimpun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), guguran lava pijar teramati dengan jarak luncur kurang lebih 500-800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah.

Hingga Kamis sore 9 Desember 2021, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 43 warga meninggal dunia, sebanyak 104 orang 32 warga luka berat dan 82 warga luka sedang serta ringan, dimana mayoritas mengalami luka bakar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik 1.200 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus 18 Kali dalam 6 Jam, BPBD Lumajang Siagakan Personel

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Lagi, PVMBG Tetapkan Zona Bahaya 3 Km

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Semburkan Abu 1.000 Meter, Status Siaga

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik 800 Meter, Waspadai Awan Panas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal