Tim Kejaksaan Tangkap Jaksa Gadungan di Semarang, Pelaku Tipu Pengusaha Rp2 Miliar

Kristadi
Tim Kejagung dan Kejati Jateng saat menangkap jaksa gadungan di sebuah hotel di Kota Semarang. (iNews/Kristadi)

“Kita telah melakukan pengamanan terhadap orang yang mengaku atas nama Erly Suryawan. Dia adalah seseorang yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan dirinya adalah seorang jaksa,” kata Kasubdit Pengamanan Sumber Daya Organisasi Jamintel Kejagung, Selasa (24/8/2021).

“Jadi informasi yang kita terima pagi diterima langsung oleh pak direktur A atas perintah pak Jaksa Agung Intelijen, beliau memerintahkan pada direktur A pak Joni Manurung memimpin langsung kami melakukan pengamanan terhadap saudara Rully Nuryawan. Yang bersangkutan kita deteksi dari Jakarta sampai Semarang,” katanya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, RN selanjutnya dibawa ke Jakarta. Tim Jamintel Kejagung juga akan mengembangkan kasus dengan memburu beberapa tersangka lain yang diduga sebagai dalang atau otak penipuan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

57 tahun lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal