Tim Kejari Purwokerto Tangkap Buronan Kejati Maluku Utara, Disergap di Kamar Hotel

Antara
Terdakwa Djf saat ditangkap Tim Kejari Purwokerto di salah satu hotel di Kabupaten Banyumas, Senin (26/9/2022) malam. Foto: ANTARA.

BANYUMAS, iNews.id - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas menangkap seorang pria yang menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara selama hampir 7 tahun. Pria berinisial Djf (46) merupakan terdakwa dalam tindak pidana pemalsuan surat dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Yang bersangkutan didakwa melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004," kata Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan, Rabu (28/9/2022). 

Menurut dia, Djf diketahui kabur dari tahanan Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore, Maluku Utara pada 26 November 2015. Saat itu, terdakwa baru disidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Peristiwa terjadi saat Djf dimasukkan ke dalam Ruang Tahanan PN Soasio untuk makan siang pada jam istirahat. Saat mengetahui petugas sedang sibuk memasukkan terdakwa lainnya ke ruang tahanan, kesempatan itu dimanfaatkan Djf untuk kabur dengan cara melepas rompi tahanan.

Setelah mengetahui ada salah seorang tahanan yang kabur, petugas segera melakukan pengejaran hingga masuk ke gang-gang yang sempit. Namun, Djf tidak bisa ditemukan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
28 hari lalu

Suami jadi Korban KM Virgo Transport 8, Ibu 3 Anak asal Banyumas Ungkap Pesan Terakhir

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

1 bulan lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

1 bulan lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

1 bulan lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal